Wajib Militer Dan Nasionalisme

Wacana wajib militer akhir-akhir ini sering sekali menghiasi berbagai media massa di tanah air baik cetak maupun elektronik. Munculnya wacana wajib militer itu berangkat dari RUU Komponen Cadangan Strategis yang merujuk pada Undang-Undang Pertahanan Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Nasional. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa untuk menghadapi ancaman ditempatkanlah TNI sebagai komponen utama, dan selanjutnya adalah komponen cadangan dan pendukung.
Kemudian respon atas wacana itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, secara politis atau hanya sekedar ingin tahu fungsi dan kegunaaannya.
Ditempatkannya wajib militer sebagai komponen cadangan dalam Pertahanan Nasional, bukan diartikan sebagai indikator melemahnya rasa nasionalisme. Perlu diketahui juga bahwa hampir setiap negara meletakkan tanggung jawab pertahanan negara kepada warga negaranya, baik militer maupun non militer. Secara sederhana wajib militer dapat diartikan sebagai pelibatan warga negara non militer atau sipil ke dalam organisasi militer dalam rangka menjalankan tugas kenegaraan yang menyangkut pertahanan negara terhadap segala bentuk ancaman dari luar.

Menimbang Nasionalisme
Menghadapi berbagai masalah kebangsaan, ungkapan nasionalisme selalu menjadi jargon yang tepat untuk menjawabnya. Munculnya reaksi atas berbagai pelanggaran terhadap kedaulatan negara, membuat warga negara tergugah untuk mengambil posisi terdepan dalam membela negaranya.
Idealnya memang demikian. Namun bagaimana nasionalisme di era sekarang? Di tingkat pendidikan, banyak dijumpai perilaku anak didik yang kurang sopan, bahkan tidak mau menghormati kepada orang tua, baik guru maupun sesama. Di kalangan birokrasi atau pemerintahan, masih ada sebagian yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, tidak sedikit juga yang menyimpang dari aturan hukum. Padahal itu adalah sebagian kecil indikator dari nasionalisme.
Mengapa hal demikian bisa terjadi? Nasionalisme tidak dapat terlepas dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi. Hubungan antara nasionalisme dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi sangat menentukan arah nasionalisme sebuah bangsa. Jika sebuah bangsa diketahui perkembangan ilmu pengetahuannya baik, pasti didalamnya terdapat jiwa nasionalisme yang baik pula.
Melalui ilmu pengetahuan yang bertahap dan berkelanjutan, generasi bangsa akan dibentuk, yaitu yang mengarah pada dua aspek. Pertama, pendidikan untuk memberikan bekal pengetahuan, ketrampilan profesional, kedalaman intelektual, dan kepatuhan kepada nilai-nilai (it is matter of having). Kedua, pendidikan untuk membentuk jatidiri menjadi generasi bangsa yang berkomitmen dengan kepentingan bangsa (it is matter of being).
Nasionalisme tidak harus diidentikkan dengan militer atau menjaga pertahanan negara. Sikap nasionalisme tumbuh karena rasa cinta dan bangga terhadap tanah air. Jika masalah-masalah yang ada di dalam negeri, seperti kasus-kasus korupsi, melemahnya toleransi beragama, bentrokan antar etnis, dan maraknya kelompok-kelompok separaratis tidak kunjung selesai, maka sikap bangga terhadap bangsa dirasakan semakin hilang, disaat itu pula sikap nasionalisme akan melemah.
Jika wacana wajib militer itu diberlakukan maka diharapkan akan memupuk kembali rasa cinta dan bangga terhadap tanah air. Setidaknya melalui wajib militer akan ditanamkan rasa patriotisme dan nasionalisme kembali, sehingga terbentuk karakter warga negara yang disiplin.

Otoritas Politik Sipil – Militer
Kekhawatiran masyarakat sipil terhadap penyalahgunaan wajib militer perlu segera mendapatkan jawaban. Kekhawatiran yang muncul terhadap otoritas politik sipil atas militer harus didasarkan pada mekanisme pengawasan dan kontrol. Dalam sistem demokrasi yang sudah berjalan seperti sekarang ini, otoritas politik sipil memang mempunyai kewenangan dalam mengatur hal-hal yang berkaitan dengan masalah militer, seperti anggaran, sistem persenjataan, bahkan sampai aset-aset militer.
Sinergi antara sipil-militer diperlukan guna membangun sebuah pertahanan negara yang kuat. Dengan anggaran yang memadai, sistem persenjataan yang baik, dan jaminan kesejahteraan, maka kekuatan TNI adalah pertahanan terbaik bagi negara.
Seiring dengan profesionalisme di tubuh TNI, maka wacana akan munculnya politisasi terhadap anggota wajib militer dirasakan sudah tidak tepat lagi. Otoritas TNI adalah sebagai alat pertahanan negara dan menjunjung tinggi kedaulatan negara yang mutlak dilaksanakan.
Terlebih, kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang dilanda oleh arus krisis dan disintegrasi, maka otoritas TNI tidak terhindar dari berbagai macam gugatan, sinisme, serta pelecehan terhadap kredibilitasnya. Namun perlu disadari bahwa tanpa adanya sinergi sipil-militer, suatu bangsa mustahil akan dapat bertahan dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman.
Melalui pemahaman inilah, munculnya wacana wajib militer tidak perlu ditanggapi dengan sikap politik yang kurang bermartabat. Melalui semangat demokrasi yang secara konsensual akan dapat mengembangkan nilai praktisnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu menumbuhkan kembali nasionalisme, merupakan suatu kewajiban etis dan moral yang perlu diyakinkan oleh generasi sekarang.

Hendro Muhaimin, Peneliti Pusat Studi Pancasila UGM

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.