
Berbagai diskusi, seminar dan forum kajian tentang Pancasila dan Kebangsaan, sebagian menyatakan penting untuk kembali pada Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Sebuah respon yang baik ketika Pancasila kembali masih menghadapi persoalan mendasar sebelum diterapkan lebih jauh sebagai sikap hidup. Sebagai ideologi negara, Pancasila lebih banyak dianggap sebagai “jimat” akibat afiliasi pengucapan kata-kata luar biasa yang muncul sekarang.
Ini mungkin persoalan sepele bagi sebagian orang, mengingat terlalu banyaknya persoalan-persoalan besar yang menimpa bangsa ini, seperti kasus korupsi, radikalisme, ketidakjujuran, ketidakadilan TKW, dan kasus-kasus lain. Padahal kalau kita renungi dalam-dalam, apa sebenarnya yang membuat persoalan besar itu ada?. Tentu semuanya bermula dari kasus atau persoalan kecil. Itulah bentuk pengakuan pada realitas aktual pada diri kita sebagai sebuah bangsa, di kalangan anak muda dan remaja khususnya.
Perlukah Mengembalikan P4?
Angin segar untuk kembali melaksanakan P4 memang sudah berhembus, tetapi kalau kita sedikit menoleh ke belakang apakah kondisi kita sekarang juga sesegar angin itu. Kenyataan yang terjadi adalah masih diartikannya Pancasila hanya sebagai sampul semata, seperti Pancasila sebagai dasar Negara, sebagai konsensus bersama yang digali dari bumi Indonesia, dan lain-lain. Maka, bagaimana selanjutnya penerapan Pancasila yang hanya hafalan sila-sila dan hafalan 36 butir seperti yang terjadi pada penataran P4 silam. Beberapa tahun yang lalu, penataran P4 merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti anak-anak sekolah, mahasiswa, PNS dan juga beberapa elemen masyarakat lain. Namun, saat ini sudah tidak ada.
Penataran P4, buku-buku, dan pidato para pejabat di mana-mana tentang Pancasila tidak memiliki satu pun kandungan yang dapat diterapkan. Masyarakat juga tidak pernah yakin sila-sila Pancasila itu memiliki substansi, yang dapat memberikan semangat dan apresiasi. Pancasila harus diberi isi dan pemahaman yang substantif, dan tidak hanya melayani vertikal atau kepada negara semata, tetapi juga horizontal serta menjadikan Pancasila sebagai satu disiplin ilmu tersendiri.
Terlihat pengajar/pendidik Pancasila (dosen Pancasila/guru PKn) setiap tahun semakin mengalami kesulitan mengajar. Sebab, apa lagi yang mau diajarkan ketika materinya dinilai itu-itu saja. Metode pendalaman Pancasila seperti itu menyebabkan seseorang tidak dapat penjelajahan yang memadai mengenai isi dan bentuk implementasi Pancasila.
Trauma dan kebosanan terhadap penataran P4, diharapkan tidak lagi mendera masyarakat. Oleh karena itu, Pancasila seharusnya juga mengalami proses radikalisasi dalam arti yang positif, yaitu penjangkaran atau pengakaran lebih dalam di masyarakat. Kerinduan terhadap penataran P4 mungkin sudah di ubun-ubun masyarakat, tetapi untuk menghindari kekhawatirannya kita harus senantiasa tidak lelah mencari inovasi dan model baru dalam tataran horizontal pelaksanaannya. Dalam proses implementasi, kita harus memberikan seluas-luasnya pada ruang publik untuk melakukan interpretasi dan melahirkan ide-ide inovatif dan kreatif.
Generasi Muda dan P4
Apa sih gunanya P4? Sangat mengkhawatirkan jika kita mendengar rasa pesimis yang ditunjukkan oleh sebagian generasi muda sekarang. Apakah cukup dengan “enggak tahu!” untuk menjawab pertanyaan itu. Atau lebih parahnya lagi jika kelak generasi muda akan menjawab, ”enggak peduli!”. Kadang sikap yang muncul hanya karena dilatarbelakangi ”dendam” berlebihan kepada Orde Baru, termasuk pada produknya, sehingga P4 masih dianggap sebagai jimat ideologis yang memerangkap kita ke dalam kultur dan legitimasi kekuasaan.
Berkaca dari persoalan besar itulah maka tindakan untuk “penyelamatan” terhadap generasi muda mendesak untuk dilakukan. Benih kasus-kasus kecil, seperti perkelahian pelajar, demo anarkis, dan tindakan asusila yang banyak menimpa generasi muda sekarang adalah bukti lemahnya kontrol terhadap generasi muda. Tidak ada kata terlambat untuk melakukan perubahan dan “penyelamatan” generasi muda demi masa depan bangsa. Beri ruang kreasi dan kreatifitas pada generasi muda, biarkan mereka berlomba-lomba dengan semangat cinta negerinya. Sebab kalau kita berharap pada telandan seorang pemimpin, itu semua hanya harapan kosong.
Oleh karena itu perlu dianggap penting untuk terus mendorong semua lapisan masyarakat, khususnya generasi muda agar melakukan interpretasi dan melahirkan ide-ide inovatif dan kreatif terhadap implementasi nilai-nilai Pancasila. Sebab generasi mudalah yang mampu memahami hal-hal yang berkaitan dengan masa depan bangsanya. Pertanyaannya sekarang, apakah P4 relevan untuk generasi muda? Atau sebaliknya apakah generasi muda masih menerima adanya P4?.
Bayangkan, jika kelak generasi muda kita punya tekad kebangsaan yang kuat. Radikalisasi yang mengancam negara mungkin hanya sekedar dicibir oleh mereka dan lantas mereka bilang “tubuhku ini Indonesia, dan kalau mau dibelah di dalamnya ada Pancasila”.
Hendro Muhaimin
Staf Peneliti Pusat Studi Pancasila UGM